BMT Bina Usaha Muhajirin (BUMi)

Koperasi Simpan Pinjam & Pembiayaan Syariah Amanah dan Maju bersama Syariah Islam

Sudah memiliki izin dan berbadan hukum. Dan dipercaya mengelola zakat, infaq, sadaqah dan hibah

❝ Maju dan Berkah dengan Ekonomi Syariah ❞

BMT Bina Usaha Muhajirin (BUMi)

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wa Tamwil Bina Usaha Muhajirin (KSPPS BMT BUMi) merupakan bentuk dan nama koperasi baru dari hasil perubahan Anggaran Dasar dari Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wa Tamwil Bina Usaha Muhajirin  (KJKS BMT BUMi). KJKS BMT BUMi didirikan atas inisiatif Pembina dan Pengurus DKM Al-Muhajirin di Perumahan Pondok Mekarsari Permai, Cimanggis, Depok pada tanggal 27 Januari 2010 melalui Akte Notaris No. 3 Tahun 2010 dengan Notari Titiek Soebekti, SH dan Nomor Badan Hukum903/09/BH/KPTS/XIII.25/DKUP/1.2/II/2010 pada tanggal 17 Februari 2020. Sedangkan perubahan KJKS BMT BUMi menjadi KSPPS BMT BUMi disahkan pada tanggal 13 November 2021 melalui Akte Notaris ZETSPLAYER TARIGAN dengan Nomor Badan Hukum AHU-0003327.AH.01.27.TAHUN 2021 dan Nomor Induk Berusaha (NIB) 14122100176224. Sebagai badan usaha yang taat Pajak, KSPPS BMT BUMi memiliki NPWP dengan nomor 31.165.353.-412.000.

Dipercaya Sejak 2010

Menjadi lembaga pengelola zakat, infaq dan shodaqoh yang amanah, profesional dan sesuai dengan syariat Islam.

zakat
Watch Video
hibah

Tepercaya Mengelola Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Hibah

zakat
Zakat
Mengelola dan menyalurkan zakat secara amanah kepada yang berhak dan membutuhkan
infaq
Infaq
Mengelola dan menyalurkan infaq secara amanah kepada yang berhak dan membutuhkan
shodaqoh
Shodaqoh
Mengelola dan menyalurkan shodaqohibah secara amanah kepada yang berhak dan membutuhkan
hibah
Hibah
Mengelola dan menyalurkan hibah secara amanah kepada yang berhak dan membutuhkan

Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta (Ad-Dzariyat: 19)

Baitul Maal BMT BUMi solusi tepat mengatasi problem keumatan ditengah-tengah masyarakat. Dengan motto menegakkan prinsip amanah dan transparan dengan kinerja terbaik, untuk kemandirian dan kesejahteraan umat

Galeri Baitul Maal BMT BUMi

VIDEO BMT BUMi

Kumpulan Video BMT BUMi

2 Videos

Blog & Berita

Blog

Zakat Pertanian: Pengertian & Cara Menghitungnya

Zakat Pertanian merupakan bagian dari sistem perzakatan dalam Islam, yang diberikan atas hasil panen dari lahan pertanian. Zakat ini bertujuan mendistribusikan kekayaan kepada yang membutuhkan serta memastikan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Read More »
Blog

Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Maal

Zakat Maal adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang mengharuskan umat Islam menyisihkan sebagian dari kekayaannya untuk membantu golongan orang yang kurang beruntung. Zakat Maal dikeluarkan dari harta benda seperti

Read More »

Butuh Bantuan & Informasi

Testimoni